Bukittinggi--Guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri, Polsek Banuhampu Sei. Puar buka layanan pengaduan via WA dan Media Sosial.
Kapolsek Banuhampu Sei. Puar Polresta Bukittinggi AKP. Yulandi, SH mengatakan di era digitalisasi saat ini tentu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Banuhampu juga mengikuti perkembangan zaman.
Baca juga:
Polresta Palangka Raya Ungkap Judi Online
|
"Mengikuti berkembangnya teknologi itu Polsek Banuhampu berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial, kata AKP. Yulandi, SH"
Masyarakat dapat menghubungi kita di melalui pesan WhatsApp di nomor 08127000034 , sedangkan pada media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Instagram dan Facebook @humaspolsekbanuhampu, Layanan pengaduan itu terbuka 24 jam jelas Kapolsek AKP. Yulandi, SH.(*)